Nota Kesepahaman Tentang Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku untuk Pembuatan Alat Perkakas Pertanian
Pada tanggal 6 Januari 2017, ditandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dengan PT Boma Bisma Indra (Persero) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dan PT Sarinah (Persero) tentang pemenuhan kebutuhan bahan baku untuk pembuatan Alat Perkakas Pertanian. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta.
Melalui MoU ini, produksi alat perkakas pertanian seperti cangkul, sekop, mata garu, egrek dan dodos akan ditingkatkan dari segi kapasitas maupun kapabilitasnya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meminta izin impor cangkul tidak digunakan oleh importir karena Industri Kecil Menengah (IKM) alat perkakas pertanian siap memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Kalaupun ada izin impornya, saya minta tidak digunakan. Industri nasional siap memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Airlangga menjelaskan, nantinya PT Krakatau Steel akan memproduksi bahan baku medium carbon steel berbentuk lembaran. Bahan baku itu akan dilakukan proses lanjutan oleh PT Boma Bisma Indra agar menjadi barang setengah jadi maksimal sampai dengan 75%. Barang setengah jadi itu yang nantinya akan didistribusikan oleh PT Sarinah dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia ke seluruh Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang memproduksi peralatan pertanian. Airlangga berharap skema kerjasama tersebut mampu memenuhi kebutuhan cangkul di dalam negeri sebesar 10 juta unit per tahun.
Airlangga memaparkan, kebutuhan alat perkakas pertanian akan diproduksi oleh industri berskala kecil dan menengah yang tersebar dari Sabang hingga Merauke dengan jumlah 12.609 unit usaha.
“Sentra yang cukup besar terdapat di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan. Untuk kapasitas produksi cangkul dalam negeri mampu mencapai 14 juta unit per tahun,” paparnya.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, pada 2016 telah dilakukan impor alat perkakas pertanian non mekanik, khususnya cangkul sebesar 86.000 unit dari total kuota impor 1,5 juta unit. Sementara itu, kebutuhan cangkul nasional mencapai 10 juta unit per tahun. Dengan kapasitas produksi cangkul dalam negeri sebesar 14 juta unit per tahun, diharapkan industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan cangkul nasional.
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah (IKM) Gati Wibawaningsih mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan bagi IKM alat perkakas pertanian di dalam negeri melalui fasilitasi penguatan sumber daya manusia (SDM) seperti bimbingan teknis, pendampingan dan sertifikasi. Selain itu, memberikan bantuan mesin dan peralatan, peningkatan kualitas produk dan pengembangan pasar, penguatan sentra, peningkatan kemampuan UPT, serta penumbuhan wirausaha baru IKM.
“Yang jadi masalah adalah bagaimana dukungan dari produsen untuk memenuhi bahan baku. Selama ini, bahan baku yang jadi masalah,” kata Gati yang juga hadir dalam penandatangan Nota Kesepahaman pemenuhan bahan baku untuk perkakas.
Menurut Gati, saat ini terdapat sekitar 12 ribu IKM di seluruh Indonesia yang menjadi produsen cangkul dan alat perkakas lainnya.
Dengan adanya pemenuhan bahan baku melalui PT Krakatau Steel, dan pendistribusian oleh PT Sarinah dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, maka pelaku IKM bisa mencari bakan baku dari perusahaan tersebut untuk diolah kembali dan menjadi alat perkakas pertanian. “Kami mengajak kepada semua pihak untuk turut mendukung dan menyukseskan keberadaan industri alat perkakas pertanian dalam negeri dengan mencintai, membeli dan memakai produk alat perkakas pertanian dalam negeri,” ujar Gati.
Agus Andiyani, Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, juga menyampaikan dua elemen penting terkait harga pacul dan ihwal IKM.
“Tadi Pak Menteri sudah sampaikan, bahwa kalaupun ada izin impor, jangan dipakai dulu. Intinya ada dua, yang pertama adalah bagaimana supaya harga pacul itu tidak mahal, dan yang kedua adalah IKM-nya hidup. Nah kalau dua-duanya sudah terpenuhi, barangkali tidak diperlukan lagi untuk impor pacul. Tadi juga temen-temen dari KS (Krakatau Steel) sudah menyampaikan bahwa, begitu cepat KS memproduksi material, maka tinggal nanti fabrikasinya dan PPI siap untuk memasarkan ke seluruh pelosok tanah air, ke 34 cabang yang siap untuk jadi material center,” pungkas Agus.