Nota Kesepahaman Antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dengan Koperasi Syariah Bagimu Negeri Nusantara

Hari ini tanggal 17 Februari 2016, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) bersama Koperasi Syariah Bagimu Negeri Nusantara, melaksanakan Nota Kesepahaman Pengadaan dan Pemasaran Produk Kebutuhan Pokok, di Kantor Pusat PPI.

Pemenuhan pengadaan kebutuhan koperasi yang berlokasi di Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kediri, Jawa Timur itu, terdiri dari produk bahan pokok, produk konsumsi akhir & rumah tangga serta produk holtikultura oleh PPI.

Pemasaran produk kebutuhan pokok PPI meliputi produk bahan pokok, produk konsumsi akhir & rumah tangga serta produk holtikultura dengan menggunakan sistem voucher yang didistribusikan ke setiap desa oleh Koperasi Syariah Bagimu Negeri Nusantara di wilayah Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, dan Kabutapen Jombang.

PPI dan Koperasi Syariah Bagimu Negeri Nusantara sepakat bahwa pelaksanaan lebih lanjut mengenai teknis dari kerjasama ini akan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama.