Informasi, Siaran Pers

Kerjasama antara PPI dan Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Nusantara

Pada tanggal 16 Mei 2017, dilakukan penandatanganan Mou antara PPI dengan Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Nusantara (HIMKI) tentang Penyediaan Sumber Bahan Baku Kayu/Rotan, bertempat di Lapangan Garuda, Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Agus Andiyani selaku Direktur Utama PPI dan Soenoto selaku Ketua Umum Himki menandatangani nota kesepahaman tersebut.

Maksud dan tujuan Nota Kesepahaman ini adalah menetapkan kesepahaman antara PPI dan HIMKI dalam rangka pemenuhan kebutuhan HIMKI oleh PPI dalam hal menyediakan bahan baku kayu dan rotan serta bahan penunjang di setiap sentra industri untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri mebel dan kerajinan.

Pada acara tersebut, HIMKI juga mendeklarasikan 16 Mei sebagai Hari Mebel Indonesia (HMI). Mereka pun berharap agar pemerintah dan masyarakat menggunakan mebel dan kerajinan Indonesia.

Soenoto mengatakan, Cirebon dipilih sebagai tempat deklarasi karena dikenal dengan industri rotan terbesar dan berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia.

Penetapan HMI dimaksudkan untuk memberikan semangat secara nasional untuk mencintai produk dalam negeri, terutama mebel dan kerajinan, serta mengajak seluruh instansi pemerintah agar memberikan contoh dalam penggunaan produk mebel dan kerajinan Indonesia. Mayoritas anggota HIMKI adalah pelaku usaha kecil menengah (UKM). Karena itu, dibutuhkan dukungan pemerintah untuk membantu UKM.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya bersama pelaku usaha tengah menyusun rencana aksi dalam upaya memacu kinerja industri mebel dan kerajinan nasional agar mampu tumbuh dan berdaya saing.

Menurut Menperin, pihaknya akan memfasilitasi pembentukan pusat bahan baku untuk memenuhi kebutuhan produksi industri mebel dan kerajinan dalam negeri. Untuk itulah dilaksanakan MOU tentang pengadaan bahan baku rotan dan pemasaran produk industri rotan antara HIMKI, PPI dan PT Sarinah.

 

Share: