Halal Bihalal Kementerian BUMN di Toko Merah

Kementerian BUMN mengadakan acara Halal Bihalal pada tanggal 12 Juli 2017. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) bertindak sebagai tuan rumah dengan menyelenggarakan acara tersebut di Toko Merah, Bangunan Cagar Budaya di Jakarta yang juga merupakan salah satu aset dari perusahaan pelat merah tersebut.

Hadir dalam acara tersebut, Menteri BUMN, Rini M. Soemarno, dan seluruh Direktur Utama BUMN & Komisaris Utama BUMN.

Kegiatan ini merupakan tradisi dalam rangka meningkatkan dan mempererat tali silahturahmi keluarga besar BUMN pasca libur Idul fitri.

“BUMN dengan serentak dan semarak mengisi bulan Ramadan dengan serangkaian kegiatan positif baik berupa kajian, buka puasa bersama, bakti sosial, dan kegiatan-kegiatan konstruktif lainnya dengan tetap menjaga asas kebhinekaan,”ungkap Menteri Rini.

BUMN selalu berupaya untuk hadir di tengah-tengah publik. Dengan tagline BUMN Hadir Untuk Negeri, BUMN juga bersinergi untuk memberikan dukungan dan persiapan khusus dalam operasional lebaran tahun 2017, sehingga pelaksanaan mudik jauh lebih baik dari tahun lalu.

Dalam jangka panjang, BUMN terus bergerak mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan meningkatkan kapasitas pelabuhan-pelabuhan, khususnya di Indonesia bagian timur. Selain itu, konektivitas udara juga terus ditingkatkan melalui pengembangan bandar udara, sedangkan konektivitas darat didorong melalui pembangunan transportasi masal LRT, kereta cepat, dan pembangunan ruas jalan tol.

BUMN perumahan juga akan terus mendukung realisasi program pembangunan sejuta rumah. Pada tahun 2017 ini ditargetkan sebanyak 842 ribu rumah, di mana 84%-nya merupakan kontribusi BUMN. BUMN juga terlibat aktif dalam mewujudkan keadilan sosial melalui Kebijakan Satu Harga yang dicanangkan Pemerintah untuk BBM, semen, beras, gula, dan minyak goreng.

Pada kesempatan itu, tidak lupa Rini mengingatkan bahwa tugas-tugas besar ada di insan-insan BUMN serta pentingnya semangat sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan, baik Komisaris dan Direksi harus memahami tugas dan wewenangnya dengan baik, masing-dan menjalankan peran dan fungsinya sesuai peraturan perundangan.

Acara yang dilangsungkan di salah satu bangunan tertua di Jakarta itu berjalan lancar dengan suasana santai dan menyenangkan.

Toko Merah sendiri adalah sebuah peninggalan bangunan kolonial Belanda yang terletak di tepi barat Kali Besar, Kota Tua Jakarta, yang dibangun pada tahun 1730 dan merupakan salah satu bangunan tertua di Jakarta.

Setelah Indonesia merdeka, Toko Merah berubah melewati fase-fase perubahan pindah tangan pemilik kantor yang salah satunya adalah PT. Satya Niaga pada tahun 1964. Selanjutnya pada tahun 1977 berubah menjadi PT Dharma Niaga (dan menjadi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia setelah merger).

Pada tahun 1990-an, Toko Merah dijadikan Bangunan Cagar Budaya berdasarkan UU No. 5 Tahun 1992 dan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 475 Tanggal 29 Maret Tahun 1993.