Kementerian Siapkan Insentif bagi Produsen Ventilator

JAKARTA – Kementerian Perindustrian memacu pembuatan alat bantu pernapasan atau ventilator di dalam negeri untuk membantu penanganan Covid-19. Sejumlah stimulus dipersiapkan untuk mempercepat produksi.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam, mengatakan salah satu insentifnya berupa pembiayaan untuk pengembangan purwarupa ventilator yang sesuai dengan standar medis dengan metode rekayasa balik. Pasalnya, pengembangan dengan standar tersebut dapat menghasilkan ventilator untuk digunakan di luar dan di dalam intensive care unit (ICU). “Pemerintah juga memberikan kemudahan ketentuan larangan terbatas impor bahan baku atau komponen ventilator,” kata dia, kemarin.

Khayam menuturkan pihaknya akan berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memberikan pelonggaran uji performa ventilator produk lokal. “Kami akan melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan yang dianggap mampu melakukan prototyping ventilator dan pengecualian izin edar untuk ventilator pada kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.

Secara paralel, pemerintah akan membuat standar jenis dan kualitas alat bantu pernapasan tersebut. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menuturkan, hingga saat ini, belum ada satu pun perusahaan lokal yang memproduksi ventilator. Bahan baku menjadi salah satu penyebab industri ini belum hadir di Indonesia. “Ada bahan baku yang belum bisa diproduksi di Indonesia, komponen elektroniknya. Yang dikhawatirkan juga soal higienisnya, sehingga mereka hati-hati dalam memproduksi ventilator,” kata dia.

Pemerintah saat ini mengandalkan institusi pendidikan untuk mewujudkan produksi ventilator lokal. Universitas Gadjah Mada merupakan salah satu pihak yang sedang menggembangkan ventilator dengan metode rekayasa balik. Agus menuturkan pihak kampus menggandeng PT Yogya Presisi Teknikatama Industri yang berperan sebagai project integrator, prototyping, dan hardware developer. Perusahaan tersebut mendapatkan suplai bahan baku produksi dari PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia.

Saat ini tim tersebut sedang mempersiapkan pengujian dan evaluasi purwarupa mereka. “Pertama kali akan dilakukan dengan alat uji dan kalibrasi ventilator dukungan dari Kemenperin,” ujar Agus.

Kementerian juga mendukung pelaku industri, termasuk otomotif, untuk terlibat dalam pengembangan ventilator lokal. Selain mempercepat produksi dan menjamin pasokan bahan baku, kolaborasi ini dapat membantu kinerja industri yang sedang lesu. “Ini bisa menjadi alternatif untuk mempertahankan kinerja industri komponen otomotif,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohanes Nanggoi, mengungkapkan bahwa salah satu anggotanya telah bekerja sama memasok bahan baku untuk pengembangan ventilator. Untuk mendorong anggota lainnya bergabung, dia meminta pemerintah dapat menyediakan rekanan kompeten. “Kami membutuhkan pendamping, khususnya industri yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam pembuatan ventilator,” ujarnya.

Pendamping tersebut akan membantu mulai dari menjabarkan blueprint ihwal teknis pembuatan ventilator, alih teknologi, sampai memodifikasi fasilitas perakitan mobil agar dapat digunakan untuk memproduksi ventilator. Pengusaha juga membutuhkan standar bahan baku kepada pemasok.

Sales & Marketing Director PT Sokonindo Automobile (DFSK), Alex Pan, menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk turut terjun dalam produksi ventilator. “Kami akan mencari informasi dulu terkait dengan spesifikasi ventilator serta kemampuan di pabrik karena produksi kami sepenuhnya menggunakan mesin,” kata dia.

Sumber: https://koran.tempo.co/read/ekonomi-dan-bisnis/451710/kementerian-siapkan-insentif-bagi-produsen-ventilator?