Klarifikasi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Terkait Isu Impor Daging 2016

Sehubungan dengan pemberitaan majalah tempo terbit tanggal 30 Mei 2020 perihal persoalan impor daging pada tahun 2016 silam, kami sampaikan bahwa pihak-pihak yang terlibat atas persoalan impor daging pada tahun 2016, tidak lagi menjabat di perusahaan. Perusahaan mengikuti prosedur yang berlaku dan sangat kooperatif untuk apapun yang dibutuhkan pihak berwajib agar persoalan ini dapat diperiksa dalam tingkat penyelidikan maupun nantinya jika sampai pada tingkat penyidikan dapat mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya.
PT PPI sangat menjunjung tinggi keterbukaan informasi dan memastikan akan terus menjalankan proses bisnis berdasarkan prinsip good corporate governance (GCG) dalam meningkatkan kinerja perusahaan demi mewujudkan tujuan dan cita-cita perusahaan dalam menstabilkan harga dan menjadi pendukung perekonomian bangsa.
PT PPI sebagai salah satu BUMN yang bergerak di bidang ekspor, impor, dan distribusi, saat ini fokus pada penjualan komoditi reguler seperti perdagangan pupuk dan pestisida, farmasi dan alat kesehatan, produk konsumsi, bahan bangunan dan alat-alat pertanian. Adapun komoditi nonreguler yang saat ini sedang berjalan adalah importasi gula yang akan mengisi pasokan kebutuhan gula di seluruh wilayah Indonesia.
Sekretariat Perusahaan
Graha PPI, Jl. Abdul Muis No.8 Jakarta 10160
Telp: 021-3862141/42 Fax: 021-3862143/44
Sekretaris Perusahaan: Syailendra (085888213867)
www.ptppi.co.id