PPI Buka Kantor Perwakilan di Singapura

Jakarta, Beritasatu.com – Dalam rangka perluasan penetrasi pasar ekspor dan ekspansi bisnis, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia PPI (Persero) atau PT PPI dan Legacy Singapura Holdings PTE LTD melakukan kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendirikan Representative Office (RO) atau Kantor Perwakilan PPI di Singapura.

MoU yang dilakukan pada 13 Juli 2020 ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam menciptakan sinergi sesuai kompetensi dan potensi yang dimiliki masing-masing perusahan dengan tetap memperhatikan dan menjunjung tinggi prinsip kelayakan, saling menguntungkan, dan untuk kepentingan umum.

RO di Singapura ini akan menjadi hub trading ke Jepang, Malaysia, dan Tiongkok, serta ke negara-negara Asia dan sekitarnya, terutama untuk produk pangan/hortikultura.

“Kami akan terus memantau peluang ekspor bagi PPI untuk terus memasarkan produk dan komoditi yang bernilai jual tinggi. Melalui MoU dengan Singapura ini, kami genjot kembali peluang bisnis di masa new normal dan terus berekspansi ke negara-negara lainnya,” jelas Direktur Utama PPI, Fasika Khaerul Zaman.

Cangkang sawit atau palm kernel shells dan berbagai jenis produk hortikultura akan menjadi komoditas utama yang akan dipasarkan dan produk-produk lainnya yang bernilai jual di Singapura.

MoU ini menjadi salah satu langkah pengembangan dan penetrasi PPI di luar negeri, setelah sebelumnya PPI telah memiliki RO di tiga negara yaitu Tiongkok, Mesir, dan Taiwan. Selanjutnya PPI akan menambah RO yang berlokasi di Dubai (Uni Emirat Arab) untuk terus mempertahankan eksistensi dan memperluas pasar internasional.

Sumber: https://www.beritasatu.com/jaja-suteja/ekonomi/658477/ppi-buka-kantor-perwakilan-di-singapura