Walikota, Dandim, dan Kapolres, Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Perkantoran di PPI (Persero)

Peninjauan penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran dilakukan oleh Walikota Jakarta Pusat Bayu Meganthara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, dan Dandim 0501/BS Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) pada Jumat, 25 September 2020.

Hasil peninjauan ini menunjukkan bahwa PT PPI (Persero) yang berlokasi dekat dengan Pusat Pemerintahan, taat mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 mengenai PSBB tahap II yang diberlakukan di DKI Jakarta.

Peninjauan ini dilakukan dampak dari tingginya kasus Covid-19 pada Klaster Perkantoran yang menjadi salah satu titik penyebaran Covid-19.

PT PPI (Persero) menyadari pentingnya melakukan antisipasi dalam menangani lonjakan jumlah pasien Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya, di antaranya melalui Tim Covid Ranger yang dibentuk berdasarkan surat dari Kementerian BUMN No. S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal, memberlakukan protokol New Normal berdasarkan Peraturan Gubernur di atas, yang telah disosialisasikan pada seluruh pegawai, baik dari jumlah kehadiran dibatasi 25% dari kapasitas ruangan, dan melakukan screening kesehatan pegawai setiap harinya.

“Berdasarkan tinjauan yang kita lakukan di PPI, terlihat bahwa lingkungan perkantoran PPI telah menerapkan Protokol kesehatan yang sesuai dan taat peraturan. Jumlah pasien Covid-19 juga menurun dan pergerakan masyarakat kantor pusat berkurang. Kita sama-sama saling menjaga dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang berlaku,” tutur Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meganthara.

“PT PPI (Persero) sangat berkomitmen dalam memutus rantai penularan Covid-19 melalui sosialisasi kepada seluruh pegawai dan tegas menerapkan protokol kesehatan serta protokol New Normal yang berlaku, dengan menyediakan thermal scanner, hand sanitizer otomatis, dan humidifier, untuk menjaga sirkulasi udara,” tambah Kindy Rinaldi Syahrir, Direktur Keuangan, SDM dan Umum PT PPI (Persero).

“Tingkat kepatuhan masyarakat dalam penggunaan masker kini sudah lebih baik. Penghuni Wisma Atlet juga banyak berasal dari klaster perkantoran. Kita berusaha protokol kesehatan ditegakkan, sehingga jumlah yang terpapar menurun,” Ujar Dandim 0501/BS Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief.

“PPI sudah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor. Dari kapasitas 10 orang, hanya 3 orang saja yang bisa masuk ke ruangan untuk bekerja. Kami saat ini memang tengah menindaklanjuti, controlling ke area-area perkantoran karena di area tersebut terjadi penyebaran Covid-19 yang cukup banyak,” pungkas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

PT PPI (Persero) sebagai BUMN Klaster Pangan senantiasa mendukung program pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan menginisiasi sistem pemantauan kesehatan karyawan (termasuk keluarga karyawan), menginisiasi pelaksanakan rapid test, melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan di kantor seperti APD, faceshield, sarung tangan, membuka klinik siaga, menginisiasi penyemprotan disinfektan di lingkungan sekitar kantor, dan menyediakan tambahan tempat cuci tangan portable beserta handsanitizer, dan pemberian vitamin.

PT PPI (Persero) sudah sepenuhnya menjalankan protokol kesehatan seperti protokol masuk kantor, rapat, perjalanan dinas, aktivitas di lingkungan kerja, pelayanan customer dan stakeholder, serta aktivitas ibadah di lingkungan perusahaan.

Beberapa waktu yang lalu PT PPI (Persero) telah menyerahkan bantuan APD kepada beberapa RSUD dan paket pangan produk-produk milik PPI seperti Beras Panganesia, Minyak Goreng Panganesia, Sarden Kiku, dan lain-lain kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Pemberian bantuan ini secara berkelanjutan akan terus dilaksanakan sesuai dengan instruksi Kementerian BUMN dan merupakan bentuk dukungan kepada para tenaga medis yang mengobati dan merawat pasien Covid-19, serta secara berkelanjutan meningkatkan hasil penjualan di tengah-tengah pandemi melalui pemberdayaan UMKM.