PPI Tanda tangani MoU Imbal Dagang dengan Turki, Gaspol Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional

 

 

Jakarta, 16 Desember 2021 – PPI bertekad mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan memperkuat ekspor. Penguatan ini dilakukan dengan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama skema imbal dagang business to business (b to b) dengan Turk Barter International (TBI) A.S selaku Badan Pelaksana imbal dagang di Turki.

Penandatanganan dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama PPI, Nina Sulistyowati; dan Presiden TBI A.S, Muhammet Sirri Simsek; pada Rabu (15/12/2021), disaksikan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN); Didi Sumedi; Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Turki; Lalu Muhamad Iqbal; Atase Perdagangan Ankara di Turki, Eric Gokasi Nababan; Dewan Direksi PPI, dan pemangku kepentingan seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Askrindo, serta PT Kurhans Trans.

Direktur Utama PPI, Nina Sulistyowati, menjelaskan penandatanganan MoU dengan Turki merupakan salah satu target PPI di 2021. Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen PPI dalam mendukung program kerja sama imbal dagang b to b yang digencarkan Kemendag.

“PPI siap melaksanakan peran sebagai koordinator yang menjembatani eksportir dan importir dalam negeri. Kami akan terus berkoordinasi dengan TBI A.S selaku pihak koordinator di Turki untuk finalisasi produk yang akan diimbaldagangkan segera setelah penandatanganan MoU. Kami menargetkan transaksi riil dapat segera diwujudkan pada Januari 2022,” tutur Nina.

Turki merupakan negara mitra dagang strategis dan penting bagi Indonesia. Penandatanganan MoU ini dapat menjadi salah satu penguat hubungan bilateral kedua negara yang berkelanjutan dan saling menguntungkan.

“Fasilitasi Kemendag ini merupakan upaya terobosan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kerja sama imbal dagang telah lama dijajaki Indonesia sebagai suatu strategi baru peningkatan ekspor. Sejak 2019, penjajakan skema imbal dagang b to b lebih diperkenalkan dan didorong untuk lebih implementatif,” jelas Dirjen PEN Didi.

“Turki merupakan negara yang familiar dengan sistem imbal dagang dan praktik itu telah diimplementasikan oleh perusahaan-perusahaan di Turki di bawah TBI yang menjadi Badan Pelaksana di Turki,” terang Didi.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan momen penting bagi hubungan Indonesia dan Turki. Kedutaan Besar RI di Turki mendukung penuh program penjajakan kerja sama imbal dagang b to b dengan Turki khususnya.

“Program yang diinisiasi Kemendag ini menjadi strategi baru dalam menghadapi tantangan krisis global di masa pandemi Covid-19 ini,” ungkap Lalu.

Dubes Lalu mengharapkan kerja keras dari semua pihak untuk mewujudkan kerja sama imbal dagang ini dalam penandatanganan kontrak jual beli melalui imbal dagang saat kunjungan Presiden Turki ke Indonesia pada awal Februari 2022.

Beberapa produk yang Indonesia tawarkan antara lain minyak sawit, timah, staple fibres of viscose rayon, karet alam, benang tunggal (single yarn), bubuk kakao, kelapa kering, dan cakalang beku. Sementara produk yang ditawarkan Turki antara lain tembakau, gandum, es krim, peralatan rumah tangga otomatis, botaes, keramik, minyak zaitun, trafo listrik, dan aluminium hydroxide.

Kerja sama imbal dagang diharapkan dapat menjadi kerja sama yang implementatif bagi kedua negara dan menjadi salah satu opsi bagi pelaku usaha kedua negara di tengah kondisi perekonomian dunia dalam masa pandemi. Turki saat ini sedang mengalami penurunan nilai mata uang yang cukup signifikan dan barter menjadi salah satu opsi transaksi perdagangan yang dimanfaatkan banyak perusahaan di Turki.

Sebelumnya, pada 25—28 November 2021, Indonesia juga telah berpartisipasi pada 7th World Halal Summit dan 8th OIC Halal Expo di Istanbul, Turki. Indonesia berhasil mencatatkan transaksi senilai USD 3,8 juta dan empat MoU kerja sama dagang. Diharapkan, kerja sama imbal dagang ini dapat mendukung dan mendorong nilai transaksi awal yang telah dilakukan.