PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Jalin Kerjasama dengan PT Industri Nabati Lestari Ihwal Minyak Goreng
Hari ini Senin 15 Januari, telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dan PT Industri Nabati Lestari tentang Kerjasama Pemasaran Produk Minyak Goreng (Olein).
Agus Andiyani selaku Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dan J. Swondo selaku Direktur Utama PT Industri Nabati Lestari, mewakili kedua belah pihak untuk menandatangani Memorandum of Understanding tersebut.
Maksud dan tujuan Nota Kesepahaman ini adalah untuk mencapai kesepahaman antara kedua perusahaan guna menuju pada kerjasama jual beli produk Olein (minyak goreng) dengan kuantitas dan kualitas yang akan disepakati lebih lanjut.
Tentu ini adalah langkah awal dalam rangka usaha kerjasama yang saling menguntungkan dengan memanfaatkan potensi, keahlian, dan fasilitas yang dimiliki oleh masing-masing pihak dalam rangka kerjasama jual beli produk.
Kegiatan ini dilandasi dengan semangat sinergi BUMN dan anak perusahaan BUMN (PT Industri Nabati Lestari adalah anak perusahaan PTPN 3), di mana kedua belah pihak akan mengadakan diskusi dan kajian lebih lanjut tentang volume minyak, formulasi harga, dan spesifikasi produk terkait rencana kerjasama jual beli produk.