PPI bersama Pemerintah Berupaya Penuhi Kebutuhan Migor Curah Rp 14 Ribu Agar Tepat Sasaran Lewat Program MigorRakyat dengan Manfaatkan Teknologi Digital
Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan para pelaku usaha minyak goreng untuk meluncurkan Program MiGor Rakyat. Program ini mulai resmi berjalan per hari ini, pada (17/5/2022).
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha minyak goreng untuk rakyat. Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil. Tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha dan pada waktunya akan menjadi suatu terobosan bisnis model baru,” ujar Mendag Lutfi saat meninjau implementasi program di mitra Warung Pangan PPI.
MigorRakyat ini bisa didapatkan di lokasi penjualan (titik jual) Program MigorRakyat yang menggunakan platform Warung Pangan PPI.
Direktur Utama PPI Nina Sulistyowati mengatakan melalui platform Warung Pangan, PPI aktif mendistribusikan minyak goreng curah untuk melayani mitra Warung Pangan.
“Kami memastikan saluran pendistribusian minyak goreng dengan mitra-mitra UMKM yang menjadi mitra Warung Pangan di berbagai kota, yang dapat memonitor harga jual sampai ke pengguna akhir melalui aplikasi Warung Pangan,” terang Nina.
Direktur Operasi PPI Tri Wahyundo Hariyatno menjabarkan bahwa PPI juga telah dan akan terus melakukan sosialisasi dengan spanduk spanduk bertanda khusus sebagai alat kontrol masyarakat, bahwa benar masyarakat memperoleh dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
“Platform Warung Pangan mampu membaca stok minyak goreng pengecer dan jumlah transaksi harian minyak goreng yang dibeli oleh konsumen,” terang Tri.
PPI sebagai Member of ID FOOD berkomitmen mendukung Pemerintah dalam pendistribusian minyak goreng, sesuai yang diamanahkan Pemerintah.
Saat ini mitra warung pangan PPI sejumlah 69.000 yang tersebar di 27 titik kota di Indonesia.
Program MigorRakyat menekankan pada transaksi eceran langsung kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Implementasi dilaksanakan oleh pelaku usaha minyak goreng menggunakan teknologi aplikasi digital untuk memastikan penjualan migor curah Rp14.000/liter tepat sasaran. Para pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP.