LINI BISNIS PT PPI
Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor 3 Tahun 2021, PPI menjalankan usaha di bidang Pertanian, Perikanan, Industri Pengolahan, dan Perdagangan Besar. Untuk mencapai hal tesebut, Perseroan melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
- Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI
- Perikanan
- Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Industri Makanan
- Industri Minuman
- Industri Bahan Kimia dan Barang Dari Bahan Kimia
- Treatmen Air Limbah
- Pengumpulan, Treatmen dan Pembuangan Limbah dan Samoah serta Aktivitas Pemulihan Material
- Aktivitas Remidiasi dan Pengelolaan Limbah dan Sampah Lainnya
- Konstruksi Bangunan Sipil
- Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
- Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor
- Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan
- Penyediaan Akomodasi
- Penyediaan Makanan dan Minuman
- Aktivitas Pemrogaman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan YBDI
- Aktivitas Jasa Informasi
- Real Estate
- Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen
- Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
- Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor, dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya.
Peta Jaringan Perdagangan PT PPI (Persero)
- 32 Cabang di seluruh Indonesia
- 70 Toko Grosir Desa
- 60.000 Warung Pangan
- 5 Representative Office
- 3 Stockpoint
- 59 Negara Partner Ekspor
- 2 Cafe Covare
- 12,000 Pelanggan
- 322 Supplier