Imbal Dagang

TENTANG IMBAL DAGANG

Imbal beli merupakan transaksi dua negara yang diwujudkan dalam suatu persetujuan untuk saling membeli barang/jasa yang dibutuhkan, dimana pemasok barang/jasa menerima sebgaian atau seluruh pembayaran dalam bentuk barang/jasa lain. Pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang berlaku diantara kedua belah pihak Badan Pelaksana atau Assignee.

Program Imbal Beli sendiri terbagi menjadi dua yaitu:

  1. Program Imbal Beli Pengadaan Barang Pemerintah
  2. Program Imbal Dagang Non Pengadaan Barang Pemerintah.

STAKEHOLDERS