Assignee berperan sebagai penghubung antara pelaku usaha dari kedua negara dan menerima Fee/ Komisi atas perannya
Assignee berperan sebagai offtaker antara pelaku usaha dari kedua negara terutama untuk UMKM atau pelaku usaha yang belum siap melaksanakan proses ekspor impor secara independen dan menerima Margin Keuntungan atas transaksi
Skema Imbal Dagang agar berfokus pada ekspor komoditi khas Indonesia dan produk yang bernilai tambah adapun impor dalam Skema Imbal Dagang agar difokuskan pada bahan baku yang dibutuhkan untuk proses produksi komoditi produk jadi yang tidak diproduksi atau belum bisa diproduksi dalam jumlah yang mencukupi kebutuhan dalam negeri/Indonesia