PT PPI Kembali Kuasai Aset Tetap Rumah Dinas di Surabaya

PT PPI Kembali Kuasai Aset Tetap Rumah Dinas di Surabaya

Dalam rangka upaya penyelesaian atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) member of ID Food melakukan pengamanan dan penertiban kembali aset tetap tanah dan bangunan berupa rumah dinas dengan luas tanah 446 m² dan bangunan seluas 258 m² yang berlokasi di Jl. Untung Suropati, Surabaya, Jawa Timur.

Direktur Utama PT PPI, S. Hernowo, mengungkapkan penertiban dan penguasaan kembali aset ini merupakan hasil nyata bahwa penertiban aset dapat dilakukan secara persuasif dan diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat. Melalui langkah ini, PT PPI memastikan bahwa setiap aset milik perusahaan dikelola dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan peruntukannya.

Subscribe to the newsletter

subscription

By subscribing you accept the 
Privacy Policy and Processing of personal data

logo
Hubungi Kami
Ikuti Kami

Hak Cipta © 2025 PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia Seluruh Hak Cipta